Direktur PT Maxima Integra Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya Direktur PT Maxima Integra Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya Kabar Korupsi - Berita Korupsi Hari ini - KabarKorupsi.com Direktur PT Maxima Integra Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya Berita Korupsi Hari ini, Kabar Korupsi Terpercaya - KabarKorupsi.com

Iklan

Iklan

Direktur PT Maxima Integra Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya

KabarKorupsi.Com
07 February 2020, 09:27 WIB Last Updated 2020-02-07T03:59:09Z
Direktur PT Maxima Integra Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya
Kapuspenkum Kejagung Hari Setyono. (Foto Instimewa) 

JAKARTA, KabarKorupsi.Com - Joko Hartono Tirto, Direktur PT Maxima Integra, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Joko diduga membantu para tersangka yang sebelumnya ditetapkan Kejagung dalam pusaran korupsi Jiwasraya.

"Dugaannya hampir sama, adanya unsur kebersamaan yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur Pasal 2 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setyono di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (06/02/2020).

"Diduga ada keterkaitan secara bersama-sama dengan tersangka sebelumnya," tambahnya.

Hari mengatakan penyidik Kejagung menemukan adanya dugaan Joko bersama-sama. Dari situ, penyidik menduga ada unsur tindak pidana korupsi.

"Jadi mungkin pengertiannya bukan membantu, mungkin bahasa awamnya membantu. Tetapi penyidik dugaannya menemukan adanya unsur kebersamaan artinya bersama-sama membantu dalam arti tindak pidana korupsi juga bersama-sama," ujar Hari.

Hari mengatakan Joko pernah bertemu dengan eks Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo; dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, pada 2008. Joko diduga membeli saham Jiwasraya saat kondisi keuangan sedang memburuk.

"Kemudian, kebersamaannya JHT ini saya buka sedikit, bahwa JHT ini pada tahun 2008 menemui tersangka HP dan tersangka SYH. Kemudian melakukan pemaparan bagaimana caranya kondisi keuangan pada PT Jiwasraya itu yang memburuk supaya diperbaiki dengan menjual saham-saham yang dibeli di grup PT MIG atau Maxima Integra Grup," ucap Hari, seperti dikutip detikcom.

"Bagaimana caranya menjual? Itulah yang dilakukan dugaannya oleh tersangka ini, keterlibatannya, bagaimana cara mengalihkan saham yang di grup MIG tadi dilarikan ke reksa dana dan sebagainya yang diduga itu melawan hukum," imbuhnya.

Diketahui, dalam kasus Jiwasraya ini, Kejagung sudah menetapkan 6 tersangka. Mereka adalah:

1. Komisaris PT Hanson, Benny Tjokrosaputro
2. Eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya, Hary Prasetyo
3. Presiden Komisaris PT Tram, Heru Hidayat
4. Eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim
5. Eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan
6. Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto

Editor: Redaksi

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Direktur PT Maxima Integra Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya

Terkini Lainnya

Iklan

CLOSE ADS
CLOSE ADS