KPK Usul Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Direvisi KPK Usul Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Direvisi Kabar Korupsi - Berita Korupsi Hari ini - KabarKorupsi.com KPK Usul Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Direvisi Berita Korupsi Hari ini, Kabar Korupsi Terpercaya - KabarKorupsi.com

Iklan

Iklan

KPK Usul Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Direvisi

KabarKorupsi.Com
19 December 2019, 16:52 WIB Last Updated 2019-12-25T16:22:55Z

JAKARTA, KabarKorupsi.Com - KPK menggelar diskusi mengenai usulan perubahan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Sejumlah poin penunjang diusulkan dalam draft perubahan undang undang tindak pidana korupsi.

Hasil kajian yang didiskusikan dilakukan KPK selama 1 tahun terakhir bersama sejumlah pakar hukum universitas di Indonesia.

Dalam sejumlah poin itu disampaikan juga mengenai keterlibatan masyarakat dalam penanganan korupsi yang lebih dini dan fasilitas langsung kepada masyarakat.

Diharapkan draft ini dapat dibahas dalam prolegnas oleh pemerintah, KPK dan DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang Tipikor.

Menurut Agus, UU Tipikor yang ada saat ini belum sepenuhnya meratifikasi United Nations Convention Against Corruption tahun 2003.

Ia meminta agar Indonesia mengikuti Singapura yang sudah menjalankan UNCAC sepenuhnya.

Editor: Redaksi

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPK Usul Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Direvisi

Terkini Lainnya

Iklan

CLOSE ADS
CLOSE ADS