Inilah 5 Fakta Mengejutkan Korupsi Rp 100 Miliar Lebih Bupati Zainudin Hasan Inilah 5 Fakta Mengejutkan Korupsi Rp 100 Miliar Lebih Bupati Zainudin Hasan Kabar Korupsi - Berita Korupsi Hari ini - KabarKorupsi.com Inilah 5 Fakta Mengejutkan Korupsi Rp 100 Miliar Lebih Bupati Zainudin Hasan Berita Korupsi Hari ini, Kabar Korupsi Terpercaya - KabarKorupsi.com

Iklan

Iklan

Inilah 5 Fakta Mengejutkan Korupsi Rp 100 Miliar Lebih Bupati Zainudin Hasan

KabarKorupsi.Com
04 February 2020, 15:01 WIB Last Updated 2020-02-04T09:52:54Z

Zainudin Hasan Bupati nonaktif Lampung Selatan. (Foto Isitmewa) 


JAKARTA, KabarKorupsi.Com - Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan dipenjara oleh Mahkamah Agung (MA) selama 12 tahun.

Aset milik adik Ketua PAN Zulkifli Hasan itu juga dirampas. Hartanya bergelimang dari hasil korupsi APBD Lampung Selatan.

"Pidana penjara 12 tahun, pidana denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan, Uang Pengganti Rp 66.772.092.145 subsidair 2 tahun penjara," kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro, Senin (03/02/2020).

Berikut fakta-fakta mengejutkan Bupati Zainudin Hasan yang dirangkum:


1. Ikut Tax Amnesty


Bupati yang seharusnya menjabat 2016-2021 itu mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) sebesar Rp 1,1 miliar.


2. Beli Marcedes-Benz Tunai


Zainudin membeli sedan Marcedes-Benz tunai seharga Rp 1,75 miliar. Mobil itu dibeli dengan Rupiah dan USD di sebuah show room di Kelapa Gadung, Jakut pada 27 April 2017.


3. Sopir Diangkat Jadi Komisaris


Untuk menyamarkan kekayaannya, Zainudin Hasan, melakukan tindakan sedemikian rupa. Salah satunya menunjuk sopirnya, Sarjono menjadi Komisaris PT Borneo Khatulistiwa.


4. Uang Hasil Korupsi untuk Bangun Masjid


Selama menjabat Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan korupsi APBD secara berlanjut. Uang itu digunakan untuk gaya hidup pribadi, perusahaan serta dana sosial seperti membangun masjid.

Masjid itu dibangun di atas sebuah tanah yang dibelinya seharga Rp 300 juta. Di atas tanah itu dibangun masjid yang dinamai Bani Hasan. Masjid itu juga satu lokasi dengan sebuah pondok pesantren.


5. Bantah Bisnisnya Dibantu Kakak

Zainudin Hasan memiliki bisnis pertambangan di Kalimantan dengan nama PT Baramega yang didirikan pada 8 November 2010.

PT Baramega mendapatkan izin prinsip pengelolaan hutan untuk kawasan usaha pertambangan pada 6 November 2010 yang ditandatangani kakaknya, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. 

Zainudin membantah dan mengaku tidak tahu menahu bila izin itu diberikan kakaknya.

Editor: Redaksi
Sumber: Detikcom

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Inilah 5 Fakta Mengejutkan Korupsi Rp 100 Miliar Lebih Bupati Zainudin Hasan

Terkini Lainnya

Iklan

CLOSE ADS
CLOSE ADS