2 Saksi lagi Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap-Gratifikasi Rp 46 M Eks Sekretaris MA 2 Saksi lagi Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap-Gratifikasi Rp 46 M Eks Sekretaris MA Kabar Korupsi - Berita Korupsi Hari ini - KabarKorupsi.com 2 Saksi lagi Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap-Gratifikasi Rp 46 M Eks Sekretaris MA Berita Korupsi Hari ini, Kabar Korupsi Terpercaya - KabarKorupsi.com

Iklan

Iklan

2 Saksi lagi Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap-Gratifikasi Rp 46 M Eks Sekretaris MA

KabarKorupsi.Com
07 January 2020, 10:02 WIB Last Updated 2020-01-07T02:02:29Z
Gedung KPK Ilustrasi
KPK. (Foto Istimewa) 

JAKARTA, KabarKorupsi.Com - Penyidik KPK memanggil 2 orang saksi terkait kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di Mahkamah Agung (MA). Keduanya dijadwalkan akan diperiksa untuk tersangka Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris MA.

"Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (06/01/2020).

Kedua saksi itu atas nama Musa Daulay disebutkan sebagai Notaris dan Benson disebutkan sebagai pihak swasta.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan eks Sekretaris MA Nurhadi sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Total uang yang diduga diterima Nurhadi sekitar Rp 46 miliar.

Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Selain Nurhadi, KPK menjerat 2 tersangka lain, yaitu menantu dari Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.

Seperti dilansir detikcom, selain urusan suap, Nurhadi dan Rezky disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.

Kemudian, Nurhadi tidak terima dijadikan tersangka kasus korupsi Rp 46 miliar oleh KPK. Nurhadi melalui pengacaranya, Maqdir Ismail, menggugat KPK lewat jalur praperadilan agar status tersangkanya gugur.

Editor: Redaksi

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 2 Saksi lagi Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap-Gratifikasi Rp 46 M Eks Sekretaris MA

Terkini Lainnya

Iklan

CLOSE ADS
CLOSE ADS