KPK Siap Terbitkan SP3 untuk 4 Tersangka Korupsi KPK Siap Terbitkan SP3 untuk 4 Tersangka Korupsi Kabar Korupsi - Berita Korupsi Hari ini - KabarKorupsi.com KPK Siap Terbitkan SP3 untuk 4 Tersangka Korupsi Berita Korupsi Hari ini, Kabar Korupsi Terpercaya - KabarKorupsi.com

Iklan

Iklan

KPK Siap Terbitkan SP3 untuk 4 Tersangka Korupsi

Redaksi
28 November 2019, 06:52 WIB Last Updated 2019-12-21T10:55:07Z
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta (kanan), Saut Situmorang (kiri), Basaria Panjaiotan (kedua kiri), dan La Ode Muhammad Syarif (kedua kanan) mengikuti rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Rapat membahas evaluasi kinerja KPK masa kerja 2015-2019. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. *** Local Caption *** (ADITYA PRADANA PUTRA) 

JAKARTA, KabarKorupsi.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Alexander Marwata mengatakan, KPK berencana menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan ( SP3) sesuai Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Hal ini disampaikan Alex, menjawab pertanyaan Wakil Ketua DPR Desmond J Mahesa terkait kasus-kasus lama yang mengendap di KPK, sehingga berpotensi untuk diterbitkan SP3. Menurut Alex, SP3 akan diterbitkan pada empat tersangka yang sudah meninggal dunia.



"Yang jelas ada empat tersangka yang sudah meninggal. Nah itu tentu akan kami terbitkan SP3. Selebihnya tidak ada, jadi hanya empat orang saja sebetulnya," kata Alex dalam rapat kerja bersama Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019) seperti dilansir kompas.com.

Kendati demikian, Alex tak menjelaskan terkait identitas empat tersangka tersebut dan kasus apa yang menjeratnya.

Dalam kesempatan itu, Alex menjelaskan, perkembangan kasus korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Kasus ini dipertanyakan anggota Komisi III karena sudah berjalan cukup lama atau kurang lebih empat tahun.

Alex mengatakan, kasus tersebut tengah menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) agar bisa segera disidangkan.

"Kita minta BPK untuk melakukan audit penghitungan kerugian negara. Nah sekarang ini tahap itu yang sedang kita lakukan," ujar dia.

Sebelumnya, RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) sejak Desember 2015 lalu.

Dalam kasus ini, Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC.

Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini bernilai sekitar Rp 100 miliar.

Editor: Redaksi

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPK Siap Terbitkan SP3 untuk 4 Tersangka Korupsi

Terkini Lainnya

Iklan

CLOSE ADS
CLOSE ADS