Minta Uang ke Penyuap, Terdakwa Korupsi Ngaku untuk Lunasi Utang Minta Uang ke Penyuap, Terdakwa Korupsi Ngaku untuk Lunasi Utang Kabar Korupsi - Berita Korupsi Hari ini - KabarKorupsi.com Minta Uang ke Penyuap, Terdakwa Korupsi Ngaku untuk Lunasi Utang Berita Korupsi Hari ini, Kabar Korupsi Terpercaya - KabarKorupsi.com

Iklan

Iklan

Minta Uang ke Penyuap, Terdakwa Korupsi Ngaku untuk Lunasi Utang

KabarKorupsi.Com
08 November 2019, 09:11 WIB Last Updated 2019-12-21T10:55:07Z
Sidang Mantan Bupati Lampung, Achmad Junaidi Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (07/11/2019). (Foto: Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman) 

JAKARTA, KabarKorupsi.Com - Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa mengaku pernah dimintai uang Rp 2 miliar oleh mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi dengan alasan untuk membayar utang di rentenir.

Hal itu diungkapkan Mustafa saat menjadi saksi untuk Junaidi, salah satu dari empat terdakwa kasus dugaan penerimaan suap DPRD Lampung Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (07/11/2019) seperti dilansir kompas.com.

Pada awalnya, kata Mustafa, Junaidi mengaku memiliki utang Rp 1 miliar.

"Dari awal, Pak Junaidi memang bilang dia ada utang. Itu sebelum pembahasan sebelum interupsi itu (terkait persetujuan rencana pinjaman daerah) Junaidi datang, dia butuh uang awalnya Rp 1 miliar buat bayar utang," kata Mustafa.

Namun, saat rencana pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sejumlah Rp 300 miliar diwarnai interupsi dari para anggota DPRD saat itu, Junaidi berubah lagi.

Ia mengatakan utangnya di rentenir bertambah menjadi Rp 2 miliar.

"Jadi Pak Junaidi bilang dia punya utang rentenir Rp 2 miliar bukan Rp 1 miliar. Sebenarnya (pemberian) uangnya tujuan untuk itu (persetujuan pinjaman pinjaman daerah). Tapi Pak Junaidi ke saya bilangnya karena utang. Jadi Pak Junaidi bilang dibantulah utang saya dilunasi," kata Mustafa.

Untuk memenuhi permintaan itu, Mustafa pun memerintahkan mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman mengurus uang tersebut.

"Ya saya enggak tahu prosesnya ya Pak, karena saya meminta Taufik untuk mengurusnya. Teknisnya dia yang urus. Tapi laporan Pak Junaidi itu berbeda dari Pak Taufik. Taufik bilang, Pak Junaidi udah dapat Rp 1,7 miliar," kata Mustafa.

"Tapi, Pak Junaidi bilang ke saya, dia bukan (menerima) Rp 1,7 miliar tapi Rp 1,2 miliar. Jadi kurang Rp 700 juta. Di situ saya sudah enggak ngerti lagi. Enggak tahu mana yang benar, mungkin Pak jaksa yang tahu di persidangan sebelumnya," ujar Mustafa.

Pernyataan Mustafa ini merupakan penjelasan mengapa dirinya menyerahkan uang kepada Junaidi.

Dalam kasus ini sendiri, Junaidi dan tiga terdakwa lainnya didakwa menerima suap dari Mustafa dan Taufik Rahman sebesar Rp 9,69 miliar.

Selain, Junaidi, terdakwa lainnya adalah anggota DPRD Raden Zugiri, Zainuddin dan Bunyana.

Mereka disebut menerima suap Rp 9,69 miliar itu bersama anggota DPRD lainnya, yaitu Natalis Sinaga dan Rusliyanto yang telah divonis bersalah dalam perkara ini.

Berdasarkan dakwaan, Junaidi disebut menerima sekitar Rp 1,2 miliar.

Raden Zugiri menerima Rp 1,5 miliar, Zainuddin menerima Rp 1,5 miliar dan Bunyana menerima Rp 2 miliar.

Raden Zugiri dan Zainuddin juga menerima uang tambahan masing-masing Rp 90 juta selaku anggota Banggar DPRD Lampung Tengah.

Suap tersebut dimaksudkan agar keempat terdakwa ikut menyetujui rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sejumlah Rp 300 miliar.

Kemudian agar mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.

Dalam perkara ini, Mustafa sudah divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Mustafa juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Majelis hakim juga mencabut hak politiknya selama 2 tahun sejak Mustafa selesai menjalani pidana pokoknya. 

Editor: Redaksi


Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Minta Uang ke Penyuap, Terdakwa Korupsi Ngaku untuk Lunasi Utang

Terkini Lainnya

Iklan

CLOSE ADS
CLOSE ADS